Riba dan Akibat memakan riba | Tafsir Al Baqarah Ayat 275

Amajaa - Riba dan akibat memakan riba | Tafsir Al Baqarah Ayat 275

الَّذِينَ يَأْكُلُونَ الرِّبَا لَا يَقُومُونَ إِلَّا كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ ۚ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوا إِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبَا ۗ وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا ۚ فَمَنْ جَاءَهُ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّهِ فَانْتَهَىٰ فَلَهُ مَا سَلَفَ وَأَمْرُهُ إِلَى اللَّهِ ۖ وَمَنْ عَادَ فَأُولَٰئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ ۖ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ

Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.

Dari arti ayat di atas nampaklah tentang pengharaman riba dan lebih khusus-nya menerangkan pengharaman riba melalui keadaan orang pemakan riba. Yaitu seperti orang gila yang gilanya itu di karenakan kemasukan syaitan. Maka orang yang seperti itu tidak lagi seperti manusia biasa, baik baginya buruk dan buruk baginya baik. Dan tidak tahu lagi mana keluarganya, mana yang halal dan mana yang haram. Ayat ini menerangkan keadaan yang buruk bagi si pemakan riba


Dalam ayat ini Allah menerangkan tentang keadaan riba dan pada ayat berikutnya (276) Allah menerangkan hukum riba. Allah menerangkan keadaan riba sebelum hukum riba mengartikan agar manusia dapat melihat riba ini adalah suatu perbuatan yang buruk, keji dan hina

Ayat ini juga menerangkan kesalahan yang berlaku pada masa dahulu, yaitu menyamakan riba dengan jual beli. Tetapi sebenarnya ini adalah alasan yang mereka ada-adakan untuk membenarkan tindakan mereka yang memakan riba.

Allah juga menerangkan hukuman bagi pemakan riba, di sebut dalam pangkal ayat untuk hukuman di dunia, gambarannya yaitu seperti orang gila yang di masuki syaitan dan di akhir ayat untuk hukuman di akhirat yaitu Allah memasukkan ke dalam neraka selama lamanya

Ayat ini di sebut juga sebagai ayat ancaman (Tarhib). Ayat sebelum ini adalah ayat tentang bersedekah di sebut ayat Targhib yaitu ayat yang memberikan kabar gembira.

Salah satu bentuk penyampaian Al qur’an (ilmu Al-Qur’an) adalah setelah Allah menerangkan tentang perkara yang baik (bermanfaat, perintah, menyenangkan) di ikuti perkara yang buruk (larangan, ancaman, menakutkan). Ayat tentang sedekah adalah perintah Allah yang baik, bermanfaat, menyenangkan maka dengan ayat ini agar kita menjadi senang bersedekah. Sementara ayat tentang riba adalah larangan Allah yang merupakan perbuatan buruk, merugikan dan menakutkan maka dengan ayat ini agar kita menjadi takut memakan riba.

Dengan mengaji ayat-ayat riba ini hendaknya mendatangkan rasa takut pada diri kita. kalau tidak ada rasa takut setelah ini maka tidak ada artinya atau percuma sajalah mengaji ayat-ayat riba ini. Dan rasa takut tersebut di teruskan dengan tindakan dan perbuatan. Yaitu berhenti; memakan riba, membeli barang dengan riba, simpan pinjam dengan riba dll.

Tafsir

Ayat ini di mulai dengan pemberitahuan tentang orang orang yang memakan riba. “Orang-orang yang makan riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan

Allah menerangkan “orang orang yang memakan riba”. Apakah riba itu hanya dimakan? Tidak. Uang riba itu juga di pakai, misalnya dapat uang hasil riba, lalu di belikan baju dan baju itu di pakai. Apakah baju di makan? Tidak kan? Maka disini di katakan juga riba di pakai.

Selain itu dalam bentuk lainnya yaitu seperti kendaraan, rumah dan keperluan kehidupan lainnya yang di beli dari uang riba maka itu adalah memakai riba. Seperti membeli mobil dari uang hasil riba maka dia memakai riba. Atau membeli rumah dari hasil riba atau dengan cara riba maka ia dikatakan menghuni riba.

Tetapi Allah tidak pula mengatakan demikian, Allah hanya mengatakan “Memakan riba”. Lalu dari mana dasarnya memakai, menggunakan, dan menghuni riba? Mengapa Allah menggunakan kata “Memakan” didalam ayat ini ?

Tafsir pertama; Kata “Memakan” ini mewakili kata-kata yang lainnya seperti yang telah di sebutkan di atas.

Tafsir ke dua; Kata “Memakan” ini adalah kata pokok dalam keperluan hidup manusia.

Manusia mampu untuk tidak berpakaian, manusia mampu untuk tidak menghuni rumah, manusia mampu untuk tidak memiliki mobil, namun manusia tidak mampu untuk tidak makan. Inilah kenapa menggunakan kata “makan” dalam ayat ini karena makan adalah keperluan pokok hidup manusia

Tafsir ke tiga: orang yang memakan biasanya lebih memelihara apa yang ia makan di bandingkan dengan memakai riba. Apa sebab? Sebab makan ini berkaitannya dengan kehidupan. Maka makan ini sangat dijaga. Sampai sampai ada orang yang mencari kerja atau rezeki, ia tidak sebut mencari rezeki tetapi mencari makan atau mencari sesuap nasi.

Karena begitu pokoknya makan ini maka manusia bersungguh sungguh dalam mencari nya

Nah kalau disebut kata “makan” bermakna didalamnya adalah “Berusaha bersungguh sungguh”
Dan makna riba adalah bertambah, atau kelebihan. Misalnya menabung 1 juta, dalam 1 bulan menjadi 1,2 juta. Nah yang 2ratus ribunya ini kan lebih nah itulah yang di katakana riba / berlebih. Seharusnya menabung 1 juta dapatnya juga 1 juta dalam perkara ini uang bertambah banyak..

Sekarang kita masukkan kedalam ayat tadi : “orang orang yang memakan riba” menjadi “orang orang yang bersungguh sungguh memakan riba”

Kalau di lihat zaman sekarang ini adalah sangat mudah sekali untuk memakan riba. Misalnya adalah pegadaian seperti gadai motor, gadai mobil, gadai handphone. Iklan ikalnnya bersemarak di mana mana seperti di pohon pohon tepi jalan, di tiang listrik, di persimpangan jalan dll.

Nah orang orang yang memakan riba seperti itu adalah orang gila. Inilah keterangan yang sangat jelas yang di turunkan Allah untuk manusia di dunia.

Dahulu paman nabi juga melakukan riba yaitu adalah abbas. Setelah larangan riba ini turun maka abbas berhenti dari melakukan riba.

Nabi -shollallohu ‘alaihi wa sallam- pernah menyampaikan khutbah dalam haji wada’ di ‘Arofah: “Segala sesuatu dari perkara jahiliyyah telah terhapuskan di bawah kedua kakiku dan riba jahiliyah terhapuskan semuanya, dan riba pertama kali yang aku hapuskan adalah riba Abbas bin Abdul Mutholib”

yang di maksudkan adalah riba dari paman nabi. Nabi memulai menghentikan riba ini dari keluarganya.

Pada saat isra’ mi’raj rasulullah melihat ada orang yang perutnya itu nampak dari luar (transparan), terlihat bagian dalamnya berkotak kotak, isi di dalamnya penuh dengan ular. Kemudian rasulullah bertanya pada jibril, lalu di jawab dialah si pemakan riba

Jangan heran saat ini, riba sudah sangat leluasa. Itu seperti yang telah di sabdakan rasulullah dalam hadits :

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ يَأْتِي عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ يَأْكُلُونَ الرِّبَا فَمَنْ لَمْ يَأْكُلْهُ أَصَابَهُ مِنْ غُبَارِهِ

Dari Abu Hurairah, Rasulullah bersabda, “Suatu saat nanti manusia akan mengalami suatu masa, yang ketika itu semua orang memakan riba. Yang tidak makan secara langsung, akan terkena debunya.” (Hr. Nasa`i, no. 4455, namun dinilai dhaif oleh al-Albani)

Contohnya  : kerja di perusahaan yang perusahaan tersebut menggunakan modal dari uang riba, maka pekerjanya terkena uap atau debu riba

Kuliah di universitas yang bekerja sama dengan bank riba. Misalnya saat membayar SSP di arahkan membayar ke bank yang ribawi maka ini juga sudah terkena uap atau debu riba

Menyimpan uang gaji di bank riba maka gajinya juga akan berlumuran riba atau terkena uap atau debu riba

Nah, meskipun tidak memakan riba maka akan kena uap atau debunya. Bukan hanya orang yang memakan riba saja yang kena ancaman ini, tetapi orang yang memberi riba, menerima riba, menjadi perantara riba dan menyaksikan perbuatan riba maka akan masuk ke dalam api neraka.

Bagaimana keadaan orang yang terlibat dalam riba? “tidaklah mereka itu berdiri melainkan seperti berdirinya seorang yang telah di masuki oleh syaitan sebabkan oleh karena penyakit gila”

Orang yang di masuki syaitan ini bisa terkena penyakit gila. Tetapi siapa yang bisa di masuki syaitan? Apakah semua orang bisa di masuki syaitan? Tidak!!!

"Iblis menjawab, "Demi kekuasaan Engkau aku akan menyesatkan mereka semuanya, kecuali hamba-hamba-Mu yang ikhlas di antara mereka." (QS. Shad: 82-83).

Jadi siapa kira kira orang yang bisa di kuasai syaitan? Yaitu adalah orang yang mengikuti kehendak hawa nafsu. Nah orang yang dikuasai oleh syaitan maka yang akan muncul adalah hawa nafsunya. Lalu akalnya bagaimana? Akalnya terabaikan! Nah kalau akal sudah terabaikan bagaimana keadaan manusia? Manusia akan seperti orang gila, meskipun tidak kelihatan seperti orang gila tetapi hakikat sebenarnya gila..

Ketika imam arrodzi ketika menafsirkan ayat ini dalam tafsir beliau menyebutkan sebenarnya orang yang makan riba itu gila. Apa sebab? Sebab telah di sibukkan dengan riba itu sendiri. Riba adalah perbuatan yang di keji oleh Allah, berarti orang yang di sibukan dengan riba ini adalah sama seperti orang yang di sibukkan dalam mengurusi hal yang di murkai Allah. Maknanya orang seperti ini telah menutupi keberadaan Allah sebagai penciptanya.

Sepatutnya manusia ini mengenali bahwa Allah itu yang menciptakannya dan manusia hidup hanya untuk beribadah kepada Allah SWT. Melakukan ibadah adalah hal yang di ridhai Allah, sementara melakukan riba adalah hal yang di murkai Allah. Jika masih sibuk dengan melakukan hal hal yang di murkai Allah bermakna manusia tidak menggunakan akalnya. Kalau tidak menggunakan Akal maka dia adalah orang yang gila.

Orang yang tidak gila adalah orang yang mengenal Allah kemudian beriman kepada Allah dan membuktikan keimanannya dengan melakukan apa yang Allah ridhai. Tetapi orang pemakan riba ini adalah sebaliknya maka di sebut orang gila

Dalam ayat ini menerangkan tentang kata “Berdiri”, nah yang di maksudkan disini berdiri di dunia atau berdiri di akhirat kelak?

Imam ibnu katsir menyebutkan berdiri nanti dari kubur. Nah setelah di bangkitkan kelak orang-orang yang memakan riba ini akan berdiri seperti orang gila yang kemasukan syaitan

Tetapi para ulama tafsir yang lain menyebutkan tidak demikian. Karena disini tidak ada keterangan tentang hari akhirat, hari berbangkit atau hari kiamat. Maka yang di maksudkan “berdiri” adalah di dunia ini.

Nah bagaimana memahami orang pemakan riba ini di dunia yang tidak kelihatan seperti orang gila. Secara zahir kita memang tidak melihatnya, tetapi secara hakikat nya adalah seperti orang gila.

Umpamanya orang yang meminjam uang di bank untuk membuka usaha, di harapkan hasil perdagangan itu dapat untuk membayar hutang riba tersebut. Nah kalau tidak di bayar bagaimana hutang bank tersebut?

Tentu bunganya akan bertambah (membengkak), setiap jatuh tempo bunga bertambah, jatuh tempo lagi maka bertambah lagi dst sampai menumpuk dan besar.. Semakin besar hutang yang menumpuk maka akan semakin membuat tidak tenang bagi si penghutang.

Setiap pagi, petang, siang dan malam tidak akan pernah tenang untuk memikirkan bagaimana cara bayar hutang tersebut. Berjalan ke kanan, kekiri, ke depan ke belakang dengan kepala yang pusing.. Maka orang seperti apakah orang yang waras? Tidak, ini seperti orang gila...!!!

“Mengapa mereka memakan riba? Karena mereka berpendapat sesungguhnya jual beli itu seperti riba”

Allah menghalalkan jual beli barang, maka dengan itu orang-orang dahulu menganggap bahwa riba itu juga halal. Mereka menyamakan bahwa jual beli itu seperti riba. Namun sebenarnya tidaklah demikian. Tetapi ini adalah alasan yang di ada-adakan untuk membenarkan perbuatan mereka.

Dalam ayat ini jika kita baca dan di pahami akan kelihatan dimana letak kesalahan mereka itu (orang orang pemakan riba dahulu).

“Mengapa mereka memakan riba? Karena jual beli itu seperti riba”

Cobalah baca ulang ulang kalimat di atas ini.. fikirkan apakah kalimat ini nyambung? Pertanyaan dengan jawaban ini nyambung?....

Tidak..!

Agar dapat lebih mudah di pahami lihat contoh berikut ini..

“Hei, mengapa kamu memakan riba? Karena riba itu sama dengan jual beli”

Nah kalimat di atas ini betul dan mudah kita memahami nya.. sekarang bandingkan dengan kalimat di bawah ini

“Hei, mengapa kamu memakan riba? Karena jual beli itu sama dengan riba”

Jika kita baca kalimat pertama di atas ini maka seperti tidak nyambung. Dimana pertanyaan menanyakan tentang “riba”, lalu di jawab dengan “jual beli”.. Lain yang di tanya lain pula yang di jawab. Namun apabila pertanyaan yang kedua maka jelas nyambungnya.. Maka bisalah di terima.. tetapi kalau yang pertama tidak bisa di terima

Itu hanyalah alasan orang dahulu pemakan riba itu yang sebenarnya adalah alasan yang di ada adakan. Agar dapat membela dirinya yang salah dan membenarkan apa yang ia lakukan.

Nah alasan alasan pembelaan diri seperti ini tidaklah terjadi di masa lalu saja, tetapi sekarang juga masih berlaku dan hingga sampai masa depan juga berlaku jika riba ini masih berkembang di dunia..

Jika menegur orang pemakan riba, pasti orang pemakan riba akan mencari cari-cari alasan untuk membenarkan tindakan.

“Dan Allah halalkan jual beli dan Allah haramkan riba”

Apakah jual beli sama dengan riba? Tidak! Tetapi malah sebaliknya, jual beli bertentangan dengan riba.

Dimana yang satu di halalkan dan yang satunya lagi di haramkan. Nah dimanakah letak perbedaannya?

Jual beli adalah menukar barang dengan barang yang memiliki nilai jual. Misalnya beras 10 Kg di tukar dengan Emas murni 1 gram. Nah disini ada nilai dan harganya.

Kalau meminjam uang,. umpamanya jika minjam 1 juta maka di balikkanlah 1 juta. Karena jumlahnya 1 juta maka di di balikkan dengan nilai yang setara. Tetapi kalau riba itu misal meminjam 1 juta di balikkan 1,2 juta. Maka yang 2ratus ribu ini dari mana datangnya?

Kita minjam 1 juta lalu di balikkan 1,2 juta, maka tidak setara nilainya..  yang membuat bertambah 2ratus ribu ini apa?  Yaitu waktu atau tempo. Karena temponya dalam 1 tahun maka waktu satu tahun itu di jual
dengan seharga 2ratus ribu. Waktu bisa di jual belikan? Apakah waktu itu di miliki manusia? Kan Tidak!

Jika hendak memberikan pinjaman uang pada orang lain, maka jangan dilibatkan dengan riba. Tetapi boleh dengan cara mudhorobahah yaitu bagi hasil. Atau dengan cara system dan ekonomi islam. Nanti bisa di bahas dalam satu artikel tentang system ekonomi islam. Tetapi jika menggunakan riba maka itu adalah menzalimi orang lain (si peminjam)

...Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya...

Kalau di sebut selama lamanya bermakna riba ini adalah perbuatan yang buruk dan sangat keji sekali. Jadi kalau dalam neraka selama lamanya apakah sama dengan orang kafir?

Ulama tafsir menjelaskan bahwa biasanya ayat kalau untuk orang kafir ada kata “abada” di ujung ayat. Misalnya seperti ini “kholidina abada” abadi selama lamanya. Sementara untuk pemakan riba tidak ada kata “abada” dalam ayat ini. Mereka berdiam di neraka selama lamanya tetapi tidak abadi. Tetapi mereka sangat lamaaaaaaa sekali di dalam neraka kemudian pada akhirnya di masukkan kedalam syurga setelah menjalani proses panjang di neraka.

Demikian artikel ini, mudah mudahan dapat di pahami dengan baik dan menjadi kabar penakut bagi kita serta akan menghentikan sesiapa yang masih berhubungan dengan riba! Dan jangan lupa baca pada ayat berikutnya yaitu tafsir Al Baqoroh ayat 276 - 277 Syukron...^^

DR Mustafa umar LC MA (ulama tafsir)

Jangan lewatkan informasi islami terbaru, kami dikirim via email anda

0 Response to "Riba dan Akibat memakan riba | Tafsir Al Baqarah Ayat 275"