Adab-adab dalam ziarah kubur

AMAJAA - Pada artikel kali ini kita akan membahaskan tentang bagaimana sebaiknya kita berziarah kubur? Dan akan memaparkan selengkap mungkin agar dapat memberikan pemahaman yang luas pada para pembaca.. :)

Di dalam Al-Qur’an Surah Attaubah ayat ke 84. Allah SWT berfirman

وَلَا تُصَلِّ عَلَىٰٓ أَحَدٍ مِّنْهُم مَّاتَ أَبَدًا وَلَا تَقُمْ عَلَىٰ قَبْرِهِۦٓ إِنَّهُمْ كَفَرُوا۟ بِٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦ وَمَاتُوا۟ وَهُمْ فَٰسِقُونَ

Dan janganlah kamu sekali-kali menyembahyangkan (jenazah) seorang yang mati di antara mereka, dan janganlah kamu berdiri (mendo’akan) di kuburnya. Sesungguhnya mereka telah kafir kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka mati dalam keadaan fasik.

Jangan kamu sholat ke atas salah seorang dari mereka yang mati itu dari kalangan orang munafiq.

Kita boleh datang ke kuburan untuk mendo’akan si mayat di dalam kubur, kecuali untuk orang munafik dan orang kafir. Kita tidak boleh mendo’akan orang munafik dan orang kafir yang telah mati, tetapi hanya boleh mendo’akan orang beriman saja.

Ayat ini menerangkan tentang syariat dalam berziarah kubur. Kita hanya boleh menziarahi orang yang beriman saja dan kita di larang dengan tegas untuk menziarahi orang kafir dan orang munafik.

Namun untuk mengetahui orang munafik zaman sekarang ini mungkin sangat sulit karena kita tidak tahu mana yang sebenarnya beriman dan mana yang sebenarnya munafiq. Orang munafik adalah orang yang menyembunyikan kekurufan dan menampakkan dirinya keimananan secara zahir, mengerjakan semua perintah perintah Allah. Kalau zaman dahulu, orang-orang munafiq ini bisa di ketahui karena Allah yang memberitahukan secara langsung pada Nabi SAW, tetapi sekarang kita tidak tahu.


Maka kita mengambil sikap khusnudzon saja, atau berprasangka baik pada saudara kita karena kita memang tidak mengetahuinya. Nah jika saudara kita itu meninggal, maka di syariatkan bagi kita untuk menziarahinya. Mudah mudahan mereka yang kita ziarahi adalah orang yang betul-betul beriman. Apabila ia orang munafiq maka kembalikan urusannya kepada Allah SWT.

Nah ini adalah ayat pembuka tentang ziarah kubur. Ada yang lebih khusus lagi yaitu terdapat di dalam al hadits tentang syariat ziarah kubur

Hukum Ziarah kubur

Di riwayatkan oleh imam muslim, rasulullah bersabda;


“Sesungguhnya aku dahulu telah melarang kalian untuk berziarah kubur, maka sekarang berziarahlah! Karena dengannya, akan bisa mengingatkan kepada hari akhirat dan akan menambah kebaikan bagi kalian. Maka barangsiapa yang ingin berziarah maka lakukanlah, dan jangan kalian mengatakan ‘hujr’ (ucapan-ucapan batil).” (H.R. Muslim), dalam riwayat (HR. Ahmad): “dan janganlah kalian mengucapkan sesuatu yang menyebabkan kemurkaan Allah.”

Hukum berziarah kubur adalah wajib meskipun hanya sekali dalam seumur hidup. Namun dalam kalangan ulama banyak yang berpendapat bahwa berziarah ini hukumnya sunnah saja. Dan hukum berziarah bagi wanita adalah makruh.

Adapun dasar dari penetapan hukum ini adalah dari hadits Nabi SAW di mana sebelumnya ziarah kubur ini di larang, namun sekarang di bolehkan. Di kalangan ulama menetapkan bahwa hukum yang berlaku adalah ketetapan yang terakhir yaitu di bolehkan untuk berziarah kubur. Maka disini di katakana wajib. Namun ada pula yang berbeda pendapat, yaitu mengatakan hukumnya adalah sunnah saja. Dengan dasar yaitu dahulunya di larang lalu sekarang di perbolehkan maka sunnah hukumnya.

Penetapan hukum berziarah kubur bagi wanita adalah makruh. Dengan dasar yaitu di khawatirkan wanita tidak bisa menjaga perasaannya atas kepergian orang yang di ziarahinya. Misalnya yang di ziarahi adalah suami atau anak yang di cintainya, karena sangat sayang sehingga menjadi menangis, berteriak dan hal hal yang tidak baik lainnya.

Namun hukum ini tidak belaku apabila wanita itu seorang yang kuat imannya dan tidak melakukan seperti itu ketika berziarah maka hukumnya sunnah.

Adab adab dalam berziarah kubur

1)    Peringatan

Niatkan dalam hati berziarah kubur adalah karena Allah, salah satunya adalah untuk mendapatkan peringatan bahwasanya kita juga akan mati dan membujur seperti si fulan kelak. Cepat atau lambat pasti menyusul.

 كُلُّ نَفْسٍ ذَآئِقَةُ ٱلْمَوْتِ ۖ ثُمَّ إِلَيْنَا تُرْجَعُونَ

Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Kemudian hanyalah kepada Kami kamu dikembalikan (Al ankabut 57)

Kita mungkin sering lupa dan lalai dengan kematian karena di sibukkan dalam urusan dunia sehingga membuat kita sombong seperti hidup selamanya. Maka jika sudah seperti itu hati akan keras. Maka dari itu berziarahlah… Dengan berziarah kubur akan dapat melunakkan hati kita bahwasannya kita akan seperti mereka juga. Maka setelah itu kita menjadi sadar dan banyak beramal sholeh.

Mati itu bukanlah akhir dari hidup. Mati itu adalah sarana untuk memindahkan kita pada kehidupan yang fana ke kehidupan yang abadi. Mati itu adalah seperti pintu gerbang apabila sudah di tutup tidak akan bisa di buka kembali

2. Mengucapkan salam

Orang yang di dalam kubur itu dapat menjawab salam. Namun kita tidak tahu jawaban dari ahli kubur tersebut. Sama halnya apabila kita hendak memasuk kerumah orang maka kita ucap salam, dan di jawab oleh pemilik rumah tersebut. “Assalamu’alaykum” di jawab “Wa’alaikumussalam”.

Maka jika kita memasuki kuburan kita ucapkan salam, namun berbeda dengan seperti salam biasa. Kita khususkan pada ahli kubur. Salamnya yaitu separti yang rasulullah ajarkan

Rasulullah s.a.w. mengajarkan kepada kita, ketika memasuki makam Islam agar mengucapkan salam.
{HR.Muslim dr Buroidah r.a.}:

السلامعلیکم اھل الدیارمن المءمنین والمسلمین واناان شاءاللہ بکم لاحقون نسأل اللہ لناولکم العافیہ

As salamu ‘alaikum ahlad diyaari minal mu’minina wal muslimiina wa innaa insya_allahu bikum laa khiquuna nas_alullaha lanaa wa lakumul ‘aafiyah.

Artinya:
”Selamat sejahtera atas kamu penduduk daerah kaum mu’minin dan muslimin,dan bila Allah menghendaki kami akan menyusulmu, kami mohon kepada Allah untuk kami dan kamu agar sejahtera.”

Bila kita hanya melewati makam islam, hendaklah mengucapkan salam:

السلام علیکم یااھل القبوریاغفراللہ لناولکم انتم لناسلف و نحن بالاثر

Aslamu ‘alaikum ya ahlal qubur, yaghfirullahu lanaa wa lakum,angtum lanaa salafun wa nachnu bil atsar.

Artinya:
”Selamat sejah tera atas kamu sekalian wahai penghuni qubur, semoga Allah mengampuni kami dan kamu sekalian,kamu mendahului kami dan kamipun akan menyusul"

Ini di khususkan untuk penghuni kubur. Lalu apakah bisa di jawab salam ini oleh orang yang di kubur tersebut?

Tentu saja bisa, karena apabila tidak bisa di jawab tidak mungkin di syariatkan untuk bersalam ketika masuk ke kuburan. Salam itu di ucapkan untuk di jawab maka seharusnya ada jawabannya. Ketika mengucapkan salam pada ahli kubur, akan di jawab oleh mereka dan kita tidaklah tahu.

Apakah orang di dalam kubur itu tahu kalau kita sedang berziarah? Jawabannya adalah tahu. Karena orang yang di dalam kubur itu lebih sensitive dari orang yang hidup. Orang yang di dalam kubur tahu siapa orang yang akan menziarahinya walaupun masih berniat saja, mereka sudah tahu. Misalnya seorang anak berniat berziarah, maka orang tua tahu bahwa anaknya akan mengunjunginya di kubur / berziarah.

Orang yang sudah mati akan sedih apabila tidak diziarahi oleh orang yang masih hidup. Misalnya orang tua yang meninggal. Namun anaknya tidak pernah menziarahinya. Maka sedihlah si fulan. Berziarah adalah bertujan untuk mendo’akan orang yang mati tersebut. Do’a itulah yang sangat di butuhkan oleh si mayat itu. Dan si mayat sangat mengharapkan kedatangan kita untuk berziarah padanya

3. Menanggalkan sandal

Suatu ketika rasulullah melihat orang yang berziarah ke kubur dan seseorang yang menggunakan sandal berjalan di antara kuburan. Maka rasul pun melarangnya

Dilarang secara mutlak, berdasarkan hadits Basyir bin Hashshashiyah:

بينما أنا أُماشي النبيَّ صلى اللّه عليه و سلم نظرَ فإذا رجلٌ يمشي بين القبور عليه نعلان فقال: (يا صَاحبَ السِّبْتِيَّتَيْنِ! وَيْحَكَ أَلْقِ سِبْتِيَّتَيْكَ. )رواه أبو داود و ابن ماجة و النسائي و أحمد و الحاكم ، و قال : هذا حديث صحيح الإسنادو لم يخرجاه)

“Ketika aku mendampingi Nabi SAW, beliau melihat –ternyata- ada seseorang yang berjalan di antara kuburan-kuburan dengan memakai dua sandal. Nabi lalu berkata, “Wahai pemilik dua sandal Sibtiyyah! Celaka kamu, lepaslah dua sandal Sibtiyyahmu.” (HR. Abu Dawud, Ibnu Majah, al-Nasai, Ahmad, dan al-Hakim, ia berkata: Ini adalah hadits yang sanadnya shahih. Imam Bukhari dan Imam Muslim tidak meriwayatkannya).

Sibtiyyah adalah jenis sandal yang tidak ada bulunya. Umumnya terbuat dari kulit sapi yang disamak dengan menggunakan daun pohon jenis tertentu (al-qarazh).

Laki laki itu tahu bahwa yang berkata itu adalah rasulullah maka ia segera melepaskan sandalnya. Dan berjalan di antara kubur tanpa sandal

Kalau kita lihat sekarang ini sangat jarang sekali orang yang menanggalkan sandalnya ketika memasuki perkuburan. Apakah itu boleh? Jawabanya boleh. Dengan alasan apabila di khawatirkan akan mendatangkan kemudharatan maka di bolehkan. Namun apabila di kaitkan dengan adab sebaiknya di tanggalkan sandal.

Apabila berjalan di kuburan, janganlah di injak kubur kubur orang yang sudah mati itu. Berjalanlah di antara dua kubur dan jangan menginjak kubur. Menginjak kubur & duduk di atas kubur tidak di benarkan.

Dalam sebuah hadits di katakan:

“Sungguh jika salah seorang diantara kalian duduk di atas bara api, sehingga membakar bajunya dan menembus kulitnya, lebih baik baginya daripada duduk di atas kubur”. (HR. Muslim 3/62)

Ketika kita berziarah dikubur di sunatkan untuk tidak duduk di perkuburan, yaitu di utamakan berdiri. Nah kalau mau berdo’a bagaimana? Berdo’a dalam keadaan berdiri adalah lebih baik. Kecuali bagi orang yang sudah tua, atau apabila bacaan do’anya lama.

Bolehkan kita membaca Al-Qur’an dalam ziarah? Jawabannya boleh. Kita boleh membaca ayat-ayat al-qur’an, yang di sunnahkan adalah membaca surah yasin. Rasulullah bersabda “Iqrou Yasin 'ala mautaakum!" Bacalah Yasin kepada orang-orang mati kalian. Jadi boleh membaca surah al-quran di perkuburan. Bahkan sholat jenazahpun boleh di perkuburan. Ini pernah dilakukan rasulullah dahulu

Singkat cerita ada suatu mayat sahabat yang di kuburkan tetapi tidak beritahukan pada rasul. Kemudian rasul baru tahu ketika mayat itu sudah di kuburkan. Lalu rasul mendatangi kuburnya dan sholat jenazah di kuburan mayat itu.

Jadi adab yang harus kita lakukan ketika berziarah adalah menanggalkan sandal, berdiri ketika berdo’a untuk kita dan untuk si mayat.

Ingatkan : Ketika melihat orang yang duduk di kubur segera ingatkan bahwa tidak boleh duduk di atas kubur, lebih baik duduk di atas bara api sehingga terbakar pakaian dan kulitmu dari pada duduk di atas kubur. Ini peringatan tegas yang harus kita terapkan dalam berziarah.

4. Mengangkat dua tangan dan menghadap ke kiblat

Suatu ketika Aisyah kehilangan rasul di rumahnya. Maka aisyah perintahkan sahabat untuk mencari rasul dan ternyata rasul berziarah kubur dini hari. Dalam berziarah kubur rasulullah mengangkat tangan.

Ber’doa ada kalanya tidak mengangkat tangan, tetapi ketika berziarah rasulullah berdo’a dengan mengangkat tangan. Ini bermakna sebagai kesungguhan dalam berdo’a. Artinya adab dalam berdo’a adalah dengan mengangkat tangan, mengartikan do’a itu bersungguh sungguh berdo’a

Nah dari hadits inilah dasar dari mengangkat tangan saat berdo’a oleh kalangan para ulama. Jadi kita boleh berdo’a itu tidak mengangkat tangan dan boleh juga dengan mengangkat tangan. Ini bukanlah syarat do’a menjadi syah atau tidak syah tetapi mengangkat tangan adalah sebagai tanda kesungguhan dalam berdo’a

5. Menanggis

Rasulullah berziarah kubur ibunya, ketika itu rasulullah menanggis. Maka ini termasuk adab dalam berziarah. Dengan menanggis akan dapat melembutkan hati kita. Mudah ingat mati sehingga kita bersiap sedia dalam kematian tersebut.

Sebaliknya apabila pergi ke kuburan dengan tertawa tawa itu adalah tidak beradab, lalu bercerita tentang dunia maka ini adalah tercela

Maka jangan lakukan sifat-sifat tercela tersebut ketika berziarah.

6. Berpakaian dan waktu

Tidaklah di syariatkan dalam berziarah itu dengan pakain yang hitam-hitam. Tetapi apabila hendak menggunakan pakaian hitam silakan. Waktu juga demikian, biasanya waktu berziarah kubur adalah hari jum’at, ini tidak ada di syariatkan. Tetapi apabila hendak berziarah hari jum’at ya silakan saja.

Adapula kebiasaan yang terjadi di masyarakat kita ini adalah berziarah kubur sekali gus membersihkan kuburan yaitu menjelang masuk bulan suci ramadhan atau hendak hari raya. Menetapkan waktu seperti ini untuk ziarah kubur adalah tidak di syariatkan. Tetapi apabila ingin membersihkan kubur menjelang ramadhan di perbolehkan. Alasannya ketika bulan ramadhan kita akan sibuk dengan ibadah siang dan malam maka tak sempatlah pergi ke kubur dan membersihkan kubur.

Kenapa kita membersihkan kubur menjelang ramadhan saja? Karena ada rumput yang besar besar menutupi perkuburan. Apa sebabnya? Sebabnya adalah karena kita ini hanya berziarah kubur apabila hendak ramadhan saja, setahun sekali. Maka tumbuh tinggilah rumput rumput yang ada di perkuburan. Maka dari itu, rubahlah cara berziarahnya.

Yaitu sering-sering berziarah untuk mendo’akan saudara yang telah meninggal tersebut maka rumput tidak akan tumbuh tinggi karena sering kita cabut sewaktu berziarah.

Tidak ada di tentukan waktu untuk berziarah kubur, sebaiknya apabila merasa hati itu keras maka pergilah ke kubur. Dengan tujuan untuk melunakkan hati dan ingat mati!

Di sunnahkan untuk membawa air bunga atau wewangian ketika berziarah kubur. Untuk apa air itu? yaitu untuk mempadatkan tanah kubur. Tujuannya adalah agar tidak di bongkar oleh binatang. Kita tidak membawa bunga tetapi membawa air bunga atau air bunga di campur dengan wewangian dengan tujuan untuk menghilangkan bau yang mungkin muncul dari dalam kubur.

7. Jangan mengucapkan perkataan yang membawa kemusyrikan

Kita datang berziarah kubur adalah untuk mendo’akan orang yang sudah meninggal. Nah dalam kasus ini adalah meminta do’a pada orang yang sudah mati dalam kubur. Maka ini tidaklah bolehkan...!

Misalnya berdo'a seperti ini...

“Wahai fulan yang ada di dalam kubur, saya dalam keadaan susah sekarang ini, berdo’alah kepada Allah dan mintalah kepada Allah. kamu dulu kan adalah orang yang berilmu, orang yang warok, ahli ibadah dahulu masa di dunia, maka mintalah kepada Allah agar menyelesaikan masalah yang sedang ku hadapi ini”

Ini sangat “dilarang” dan ini termasuk kedalam kemusyrikan

Atau apabila yang berziarah itu berkata kata seperti berbicara kepada yang sudah meninggal dunia dan bisa menambah kesedihan baginya juga di larang..

Misalnya seorang istri berziarah makam suami. Duduk di pusaran suaminya, di usap usap batu nisan suaminya, hingga menciumnya… Nah yang seperti ini tidak boleh..

Atau berkata kata seperti ini “Wahai suamiku, kenapa meninggalkan ku secepat ini, sampai hati kamu” Kata kata seperti ini akan membuat sedih bagi istri (peziarah) maka di larang. Kita berziarah bukan untuk meratapi kepergian, tetapi adalah untuk mengingat kematian agar selalu mempersiapkan bekal kelak apabila sudah menjadi mayat seperti orang yang di ziarahi itu

Maka berhati hatilah dengan kata-kata, tahan perkataan ketika berziarah kubur.

Itulah beberapa adab adab ketika berziarah kubur. Apabila sudah mendo’akan si mayat dan hati sudah terasa lembut maka pulanglah. Berhati hatilah ketika telah sampai di rumah. Karena syaitan bisa memalingkan hati yang telah lembut menjadi keras kembali. Tadinya ketika menghadap kekubur fikiran ingat mati dan ingat akhirat. Tapi ketika sampai di rumah kembali sibuk memikirkan urusan dunia.

Kalau begitu tidak ada gunanya berziarah kubur sementara berziarah kubur ini berfungsi untuk membantu kita dalam menjani kehidupan duniawi ini agar zuhud dan tidak tertipu serta tidak terperdaya dengan kemewahan sesaat…..

Demikian artikel tentang adab ziarah kubur. Mudah mudahan artikel ini dapat bermanfaat untuk pembacaa.. Sekian dan terimakasih telah membaca.. Jadikan amal jariah.. Klik tombol share di bawah ini…^_^

Jangan lewatkan informasi islami terbaru, kami dikirim via email anda

0 Response to "Adab-adab dalam ziarah kubur"